Sudah menjadi kewajiban bagi kamu sebagai pemberi kerja untuk memberikan upah yang layak kepada karyawanmu. Kewajiban tersebut wajib dipenuhi sejak proses offering atau penawaran kompensasi ketika sedang merekrut karyawan.
Lantas, bagaimana jika kamu belum mengetahui nominal gaji yang harus dibayarkan? Inilah pentingnya memahami faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat upah sebelum mengetuk palu mengenai jumlah gaji mereka.
Tinggi-rendahnya tingkat upah tidak hanya didasari pada kemampuan tempat kerja dalam membayar gaji karyawan. Justru ada faktor eksternal perusahaan yang memainkan peran besar dalam menentukan angka gaji yang ingin kamu tetapkan. Salah satu faktornya yaitu regulasi pemerintah mengenai upah minimum.
Melalui artikel ini, mari membahas apa saja faktor yang memengaruhi besar-kecilnya upah karyawan? Yuk, simak penjelasannya yang mana terbagi dalam dua kelompok faktor yaitu eksternal dan internal.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Upah secara Eksternal
Faktor eksternal perusahaan yang dimaksud mencakup kebijakan pemerintah, kebutuhan hidup layak (KHL), peran serikat kerja, dan kompensasi rata-rata. Berikut ini penjelasannya masing-masing:
1. Kebijakan Pemerintah
Pemerintah pusat maupun regional menetapkan kenaikan upah minimum setiap tahunnya. Kebijakan ini berguna sebagai patokan bagi karyawanmu untuk memastikan bahwa upah yang diterima sudah layak.
Kenaikan upah minimum menuntut kamu untuk menyesuaikan struktur dan tingkat upah operasional yang ingin ditetapkan di tempat kerjamu. Kamu bebas menentukan persentase kenaikan upah asalkan angkanya tidak berada di bawah upah minimum.
Baca juga: 4 Perbedaan UMR dan UMK: Penjelasan Lengkapnya
2. Kebutuhan Hidup Layak
Kebutuhan Hidup Layak (KHL) merupakan standar kebutuhan hidup karyawan lajang agar bisa hidup dengan layak secara fisik selama satu bulan. KHL ini menjadi pertimbangan Menteri Ketenagakerjaan untuk menaikkan upah minimum. Hasil KHL ditentukan berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dewan Pengupahan Nasional dan dikaji ulang setiap lima tahun.
Saat ini, kamu mengikuti KHL yang dikeluarkan pada tahun 2020. Ada tujuh kelompok kebutuhan yang wajib dipenuhi dalam KHL, yaitu pangan (makanan dan minuman), pakaian, perumahan, transportasi, kesehatan, pendidikan, serta rekreasi, tabungan, dan jaminan sosial.
3. Peran Serikat Pekerja
Tingkat upah karyawan bisa pula didasarkan oleh peran serikat pekerja. Ketika melakukan perjanjian kerja bersama (PKB) dengan serikat pekerja, kamu harus mempertimbangkan keputusan mereka mengenai pengupahan.
Selain melakukan PKB, dialog dengan serikat pekerja juga bisa memengaruhi keputusan tempat kerja untuk meningkatkan upah minimum. Langkah dialog ini pernah dilakukan pada tahun 2021 ketika pemerintah tidak menaikkan upah minimum.
4. Kompensasi Rata-rata
Kompensasi rata-rata merupakan upah pasaran yang dibayarkan oleh beberapa perusahaan untuk jenis pekerjaan dan golongan jabatan yang sama. Banyak perusahaan menggunakan upah rata-rata untuk menetapkan nominal gaji yang ditawarkan kepada tenaga kerja pada masa offering.
Apabila terjadi kenaikan upah rata-rata di pasaran, ada baiknya kamu menaikkan upah karyawan pula agar mereka tidak berpindah ke tempat kerja lain yang menawarkan gaji lebih tinggi.
Baca juga: Arti Take Home Pay, Komponen, & Cara Menghitungnya
Faktor-Faktor Internal yang Mempengaruhi Tingkat Upah
Tingkat upah yang diberikan kepada karyawan bisa pula berasal dari faktor internal, seperti jabatan, tanggung jawab, kemampuan perusahaan, serta masa kerja karyawan. Berikut ini penjelasannya masing-masing:
1. Jabatan dan Tanggung Jawab
Karyawan yang menempati posisi jabatan tinggi dan mempunyai tanggung jawab yang lebih besar layak menerima upah yang lebih besar. Sistem pengupahan ini sangat adil karena karyawan harus diberikan imbalan berdasarkan jabatan dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, promosi jabatan harus selalu diiringi dengan kenaikan gaji demi terwujudnya keadilan dalam sistem pengupahan.
2. Kemampuan Tempat Kerja
Kondisi finansial dan skala bisnismu juga memengaruhi kemampuanmu dalam membayar gaji karyawan. Faktor ini terlihat jelas pada masa pandemi Covid-19. Banyak perusahaan yang mengalami penurunan dalam kondisi finansial sehingga mereka tidak bisa membayar gaji karyawannya. Mereka terpaksa harus merumahkan karyawannya karena kondisi tersebut, apalagi menaikkan gaji mereka.
Solusinya, pemerintah pun turun tangan untuk mengatasi masalah tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 secara asimetris dan mempertimbangkan dampak pandemi terhadap tempat kerja. Sektor yang terdampak negatif akibat pandemi tidak wajib menaikkan upah minimum.
3. Masa Kerja
Masa kerja juga bisa menjadi pertimbangan besar untuk menentukan tingkat upah karyawan. Apabila karyawan telah membaktikan dirinya dalam waktu cukup lama, mereka layak mendapat gaji yang lebih besar daripada karyawan yang masih bekerja selama satu tahun. Masa kerja merupakan bentuk loyalitas dan kontribusi karyawan, jadi kamu wajib menaikkan gaji sebagai bentuk penghargaan mereka.
4. Produktivitas Karyawan
Aspek terakhir yang ikut memengaruhi upah karyawan adalah produktivitas kerja terlebih jika kamu berkecimpung di bidang food and beverage. Produktivitas kerja akan tercermin melalui kualitas dan kemampuan karyawan dalam menyelesaikan pekerjaannya.
Kamu bisa mengukur tingkat produktivitas karyawan dengan timesheet. Timesheet menggambarkan durasi karyawan bekerja atau menyelesaikan tugasnya dalam satu shift. Apabila karyawan bisa menyelesaikan pekerjaannya selama jam kerja berlangsung, mereka layak mendapatkan kenaikan upah sebagai bentuk prestasinya.
Fakta di lapangan sering menunjukkan karyawan yang memanipulasi timesheet untuk mendapatkan uang lembur tambahan. Kini, kamu tidak perlu menghadapi tindak kecurangan tersebut dengan timesheet harian kerja dari StaffAny.
Kami membuat sistem smart timesheet dengan sidekick timeclock agar data karyawan menjadi lebih akurat, seperti mencegah karyawan clock-in lebih awal atau clock-out otomatis. Segala bentuk anomali yang terjadi akan ditandai secara otomatis agar kamu bisa mengelola data karyawan.
Aplikasi yang bermanfaat untuk penghitungan gaji, bukan? Hubungi kami segera melalui WhatsApp untuk mencoba free trial aplikasinya! Penuhi salah satu faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat upah ini semaksimal mungkin hanya dengan StaffAny!